Musyawarah Besar II 

 

Kobarkan Semangat Juang 

Menegakkan Kebenaran Dalam Naungan Ilahi

 

Firman Allah Swt : "Dan bahwa (yang kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa “  

( Al-An'am: 153 )

 

 

 

Perjalanan Sejarah membuktikan bahwa perubahan itu ada dan akan tetap ada. Perubahan merupakan suatu hal yang sudah menjadi suatu hukum alam (sunnatullah). Perubahan menjadi hal yang pasti terjadi dengan ada ataupun tanpa keberadaan kita di dalamnya. Tugas kita adalah bagaimana agar kita menjadi salah satu bagian dari unsur-unsur perubahan (agent of change), yang mampu mengarahkan perubahan. Kondisi buruk harus diubah menjadi baik, lemah harus ditempa menjadi kuat, kondisi rawan manuju kondisi aman. Singkatnya, kita harus mampu menciptakan agenda perubahan dari kondisi negatif menuju kondisi yang positif

.

Pelajar adalah salah satu bagian dari komunitas masyarakat. Pelajar Islam sebagai unsur dari pelajar umum, dan pelajar Aceh sebagai komponen dari pelajar keseluruhan turut merasakan beban berat terhadap berbagai agenda perubahan. Pelajar sebagai generasi muda saat ini memiliki kesadaran tinggi untuk mengambil peran penting dalam proses perubahan. Tanpa pemberdayaan potensi pelajar niscaya proses pelaksanaan agenda perubahan tersebut akan menjadi pincang dan berjalan secara tidak efektif. Untuk itulah sebagian pelajar dalam wilayah D.I. Aceh berinisiatif untuk melahirkan suatu wadah pelajar dengan nama KAPMI (Kesatuan Aksi Pelajar Muslim Indonesia) dua tahun silam. Kehadiran KAPMI merupakan langkah awal untuk mengupayakan perubahan di kalangan pelajar dan mengendalikannya agar lebih terarah dan terorganisir.  


Sejak berdirinya KAPMI Aceh telah mengagendakan dan melaksanakan berbagai macam program yang arahnya adalah bagaimana pelajar Aceh bisa memposisikan dirinya sebagai salah satu komponen masyarakat yang sangat besar pengaruhnya. Guna mengawal agenda dan program-program yang telah direncanakan, KAPMI Aceh telah melaksanakan MUBES-I KAPMI Aceh pada tanggal 8-9 Desember 1999 di SKB Banda Aceh. Dimana pada waktu itu dihadiri juga oleh pelajar-pelajar dari 6 Kabupaten/Kotamadya (Aceh Barat, Aceh Besar, Banda Aceh, Aceh Utara, Pidie, Aceh Tengah dan Aceh Timur).

Dan setelah kepengurusan dan program-program telah berjalan selama satu tahun lebih pasca MUBES-I, maka KAPMI Aceh merasa perlu dan harus melaksanakan MUBES-II. Hal ini selain sebagai agenda intern juga karena mengingat semakin banyak dan kompleknya permasalahan yang menimpa pelajar di seluruh wilayah Aceh. Hal-hal diatas meggerakkan KAPMI Aceh untuk menggelar MUBES-II yang akan diikuti oleh 10 Kabupaten/Kotamadya di Aceh yang telah memiliki jaringan KAPMI.

Beberapa hal/permasalahan yang akan coba dibahas dalam pertemuan pelajar se-Aceh itu antara lain:

 

FOTO BERJILBAB

Mengenai masalah pengizinan terhadap foto berjilbab untuk anak SLTA terutama yang akan menghadapi Ebtanas, dimana permasalahan ini sebenarnya klise dan terkesan setengah hati pengurusannya oleh pihak berkompeten (Kanwil Diknas), sehingga masih ditemukan dibeberapa daerah di Aceh yang melarang foto berjilbab bagi pelajar wanita yang akan menghadapi ebtanas. Belum jelasnya status hukum terhadap foto berjilbab ini melatarbelakangi perlunya pertemuan pelajar se-Aceh untu membahas bagaimana duduk masalahnya dan solusi efektifnya. 

 

PEREDARAN NARKOBA

Permasalahan lain yang tak kalah pentingnya adalah masalah ganja (Narkoba) yang sudah begitu merakyat dikalangan pelajar, bahkan tidak ada yang bisa memungkiri bahwa hampir di semua sekolah yang ada di Aceh terlibat Narkoba/ganja (khususnya SLTA). Ironisnya masalah ini tidak kunjung tuntas diselesaikan oleh pihak terkait (Aparat Kepolisian), sehingga ancaman yang akan timbul dapat memicu laju degradasi moral.

 

JAM PELAJARAN AGAMA YANG MINIM

Masih kurangnya jam pelajaran agama bagi pelajar di Aceh menjadi topik permasalahan yang cukup penting. Hal ini bertolak belakang dengan status Aceh sebagai daerah serambi Mekkah yang kental dengan nuansa Islam, sehingga tak heran jika ada yang berkesimpulan bahwa semua akar permasalahan dekadensi moral pelajar Aceh adalah karena kurangnya muatan agama/ religi yang diterima oleh pelajar Aceh, sehingga kita perlu mendesak agar diadakannya penambahan jam pelajaran agama di sekolah-sekolah di daerah Aceh. Ironisnya, penekanan pelajaran agama yang diterima selama ini oleh hampir seluruh siswa SLTP/SMU adalah seputar masalah fiqh saja. Sedikit sekali muatan-muatan bersifat pembinaan akhlaq dan aqidah. Padahal keduanya merupakan pegangan generasi muda (filter) dalam menghadapi dampak buruk globalisasi.

 

KURIKULUM PENDIDIKAN

Kurikulum pendidikan yang menjadi landasan program pengajaran di sekolah-sekolah juga perlu ditata ulang. Ada beberapa pelajaran yang tidak relevan bahkan bertentangan dengan syariat Allah. Salah satunya adalah praktek pelajaran berenang bagi siswi muslimah. Masih ada beberapa sekolah yang mewajibkan seluruh siswinya untuk mengikuti praktek berenang dengan pakaian minim dan bercampur (ikhtilat) dengan siswa laki-laki dalam satu kolam renang.

 

MARAKNYA JUDI

Judi togel dan sejenisnya mulai merasuki kalangan pelajar SMU dan SLTP di Aceh. Bahkan di beberapa tempat,  terkesan para pengedarnya di-backing oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kekuasaan, sehingga mereka pun semakin berkeliaran dengan bebas. Apabila kondisi ini terus terjadi, tidak mustahil para pelajar Aceh akan 'kecanduan' dan larut dalam aktivitas kemaksiatan tersebut dan menjerumuskan mereka dalam tindakan kriminal agar mendapatkan uang yang diinginkannya.

 

 

Hasil dari pembahasan masalah itu akan diajukan kepada pihak terkait guna ditindaklanjuti dalam rangka menuju pelajar Aceh yang punya komitmen terhadap posisinya sebagai kalangan terdidik. Dan yang jelas, permasalahan ini tidak akan tuntas apabila tidak dijalankannya kerjasama yang utuh dan menyeluruh antara semua komponen yang berpengaruh dengan kehidupan pelajar. Untuk itu diharapkan kedepan akan dirumuskannya sebuah forum konsultasi antara kalangan pelajar dengan Gubernur, DPRD, Kanwil Diknas, Kapolda, dll sehingga berbagai permasalahan pelajar akan menemui titik temu penyelesaiannya.

 

Itulah beberapa permasalahan yang melatarbelakangi pelaksanaan MUBES-II KAPMI Aceh yang dilaksanakan di Asrama Haji Banda Aceh selama 3 hari dari Selasa – Kamis (27 Feb – 1 Mar 2001), disamping sebagai ajang konsolidasi internal pengurus KAPMI Aceh.  Peserta yang hadir sekitar 100 orang yang berasal dari Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang, Aceh Selatan, Aceh Barat, Pidie, Aceh Tengah,  Aceh Timur, dan Aceh Tenggara. Utusan dari Aceh Utara tidak dapat menghadiri acara ini. 

 

KAPMI Aceh telah dan akan terus mengupayakan berbagai agenda perubahan, terutama terhadap kelompok pelajar. Hal ini dikarenakan pelajar merupakan kelompok usia yang rawan terhadap berbagai macam nilai, sehingga proses perubahan terhadap generasi muda pelajar harus mendapat porsi yang lebih besar dan lebih intensif. Kondisi moral pelajar Aceh yang semakin hari semakin memprihatinkan, membuat KAPMI Aceh terobsesi untuk mengawali dan mempelopori upaya mempersatukan dan mempertemukan semua komponen masyarakat guna membenahi permasalahan ini.  

 

Untuk itu, KAPMI telah mengagendakan kerjanya dalam berbagai aspek kehidupan, baik pendidikan, moral dan bidang-bidang lainnya yang berkaitan erat dengan pelajar. Pelajar sebagai calon pemimpin masa depan, serta da’i-da’i yang tangguh perlu mengoptimalkan perannya, sehingga pada gilirannya mampu mampu mengisi peran sentral dalm perubahan. Musyawarah Besar kali ini menjadi wadah yang tepat untuk menata diri, mengevaluasi dan berkonsolidasi dalam menghadapi tugas besar tersebut. Semoga dengan suksesnya pelaksanaan Mubes II kali ini, akan membawa angin baru bagi perkembangan perjalanan dakwah pelajar dan menciptakan Aktivis Dakwah Sekolah (ADS) yang siap mengemban agenda besar perbaikan ummat ini.

 

Lihat : Pernyataan Sikap KAPMI Aceh Pada MUBES II 

(Disadur dari "Proposal MUBES II  KAPMI Aceh", Januari 2001)

 

 

 

webmaster

 Update terakhir tanggal : 10 Maret 2001

 (C) Copyright KAPMI 2001, by Sona Sagita